Kamis, 31 Oktober 2013

membuat tugas kliping materi pkn kelas 7


TUGAS KLIPING

PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN

TENTANG KEBEBASAN MENGEMUKAKAN PENDAPAT

DISUSUN OLEH :
WIDYA PRAMESTI
INTAN ASSHOLEHA P.

KELAS VII H

GURU MATA PELAJARAN :SASONGKO

SMP NEGERI 1 GEGER
APRIL, 2012



KATA PENGANTAR


Pujisyukur kami panjatkankehadirat Allah SWT yang telahmemberikanrahmatsertakarunia-Nyakepada kami sehingga kami berhasilmenyelesaikanMakalahini yang alhamdulillahtepatpadawaktunya yang berjudul “Prancis dinilai langgar kebebasan berpendapat.com ~ BeritaSeputarDunia Internet” 
MakalahiniberisikantentanginformasiPengertian "
Pengadilan HAM Eropa mengatakan Prancis telah melakukan pelanggaran dalam persoalan kebebasan berekspresi karena menjatuhkan hukuman denda terhadap seorang pria setelah didakwa menghina mantan presiden negara itu, Nicolas Sarkozy.
" atau yang lebihkhususnyamembahaspenerapan quantum learning, karakteristiksertasperspektif quantum leraningdalamislamDiharapkanMakalahinidapatmemberikaninformasikepadakitasemuatentang quantum learning. 
Kami menyadaribahwaMakalahinimasihjauhdarisempurna, olehkarenaitukritikdan saran darisemuapihak yang bersifatmembangunselalu kami harapkan demi kesempurnaanMakalahini.
 
Akhir kata, kami sampaikanterimakasihkepadasemuapihak yang telahberperansertadalampenyusunanMakalahinidariawalsampaiakhir. Semoga Allah SWT senantiasameridhaisegalausahakita. Amin.

Magetan 11 Januari 2013 

Penyusun

Retno Widya Pramesti
Intan Assholeha P.


Prancis dinilai langgar kebebasan berpendapat
Terbaru  15 Maret 2013 - 11:11 WIB
Sarkozy
Nicolas Sarkozy mundur dari dunia politik begitu kalah dalam pemilu tahun lalu.
Pengadilan HAM Eropa mengatakan Prancis telah melakukan pelanggaran dalam persoalan kebebasan berekspresi karena menjatuhkan hukuman denda terhadap seorang pria setelah didakwa menghina mantan presiden negara itu, Nicolas Sarkozy.
Sebelumnya Prancis mengenakan hukuman denda kepada Herve Eon sebesar £26 atau sekitar Rp380.000 lebih setelah dia mengacungkan papan yang berisikan kata-kata kasar yang berarti 'pergi dari sini' saat Sarkozy berada di Laval, Prancis Utara pada 2008 lalu.
Pengadilan HAM Eropa mengatakan hukuman yang dikenakan kepada Herve Eon itu merupakan hal yang keliru namun mereka tidak meminta Prancis memberikan kompensasi atas kesalahan mereka terh

Tidak ada komentar:

Posting Komentar